Oknum Guru Cabuli Murid SMP, Modusnya Disuruh Bersihin Kelas Sendirian, eee... ternyata disekap, Urusan deh Sama Pulisi

SHL (55), oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga melakukan pelecahan seksual terhadap siswinya, EB (15). Peristiwa saat momentum peringatan Hari Guru Nasional, 25 November lalu. 

 

Sepekan kemudian kasus itu dilaporkan korban ke Polres Simalungun, 2 Desember. Berdasarkan laporan di kepolisian, oknum guru tersebut mencium bibir dan meremas buah dada siswinya.

Korban didampingi keluarga dan tiga saksi yang merupakan teman korban kembali mendatangi Unit PPA Polres Simalungun. Korban juga didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional Kabupaten Simalungun, Demson Butarbutar.

Demson mengatakan, kasus pencabulan itu dilakukan oknum guru sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, terlapor menyuruh korban membersihkan ruangan kelas.

Kemudian korban dipanggil masuk ke ruangan kelas. Di sinilah oknum guru mendekati korban dan melakukan aksi pencabulan. Sesudah itu, oknum guru meminta kepada korban jangan memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

Saat itu korban menangis, lalu terlapor meninggalkan ruangan kelas. Korban juga keluar dari ruangan kelas ke halaman sekolah sambil menangis menemui teman-temannya. Korban pun menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Pulang ke rumah, korban menjadi murung. Kakaknya yang penasaran memintai keterangan terhadap korban. Kepada kakaknya, korban mengaku takut melihat oknum gurunya. Korban kemudian menceritakan apa yang telah dialaminya.

Ulah oknum guru juga ternyata sudah terdengar di lingkungan sekolah. Bahkan keluarga korban diundang untuk menyelesaikan kasus pencabulan itu dengan mediasi.

"Karena mendapat surat panggilan, keluarga datang pada Selasa (1/12) untuk mediasi. Hasil mediasi, pelaku mengakui hanya memeluk dan pelaku minta maaf dengan tidak membuat surat perjanjian. Saat mediasi, pihak sekolah dihadiri kepala sekolah, guru BK serta pelaku," kata Desmon seperti yang dilansir Metro Siantar (Jawa Pos Group).

Namun, saat itu keluarga korban tak menerima begitu saja permintaan maaf pelaku. Melainkan diminta datang langsung ke rumah korban.

Namun, ditunggu selama 24 jam, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Utara itu tak kunjung datang. Hingga keluarga memutuskan mengadukan oknum guru tersebut ke Polres Simalungun.

"Kita harapkan agar laporan ditinjaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Semoga polisi segera menangkap pelaku," pintanya

Artikel Berita Kriminal Heboh Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top